Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Di indonesia di pandang,

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat dimaknai sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik baik sebagai individu, maupun sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berupaya mengantarkan warganegara Indonesia menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air; menjadi warga negara demokratis yang berkeadaban; yang memiliki daya saing: berdisiplin, dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah bentuk pengemblengan individu-individu agar mendukung dan memperkokoh komunitas politik sepanjang komunitas politik itu adalah hasil kesepakatan.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berkontiribusi penting menunjang tujuan bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. PPKn berkaitan dan berjalan seiring dengan perjalanan pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pendidikan nasional pada hakikatnya adalah PPKn untuk melahirkan warga negara Indonesia yang berkualitas baik dalam disiplin sosial dan nasional, dalam etos kerja, dalam produktivitas kerja, dalam kemampuan intelektual dan profesional, dalam tanggung jawab kemasyarakatan, kebangsaan, kemanusiaan serta dalam moral, karakter dan kepribadian (Soedijarto, 2008).
Kehadiran kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berupaya menanamkan sikap kepada warga negara Indonesia umumnya dan generasi muda bangsa khususnya agar: (1)Memiliki wawasan dan kesadaran kebangsaan dan rasa cinta tanah air sebagai perwujudan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup bangsa dan negara; (2)Memiliki wawasan dan penghargaan terhadap keanekaragaman masyarakat Indonesia sehingga mampu berkomunikasi baik dalam Bermasyarakat dan lai-lain

Melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.

Komentar